Landasan Visi dan Misi

  • Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan hak setiap manusia.
    • Berdaulat di bidang politik – dalam bentuk suatu pemerintahan nasional yang efektif, demokratik, desentralistik dan konstitusional; Bagi rakyat, berdaulat di bidang politik, berarti demokrasi dengan partisipasi yang subtansial dan perlindungan atas hak asasi manusia.
    • Berdikari di bidang ekonomi adalah kemandirian ekonomi nasional, pemerataan-keadilan dan pertumbuhan-kemakmuran; Bagi rakyat, berdikari di bidang ekonomi berarti kesempatan kerja yang bermartabat, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.
    • Berkepribadian di bidang budaya (kearifan lokal, karakter nasional, kemajuan ilmu pengetahuan, kesetaraan gender, dan kecintaan akan ekologi yang berkelanjutan); bagi rakyat kepribadian di bidang budaya, berarti pluralisme, kebebasan ekspresi, penghargaan terhadap budaya lokal; dan kelestarian ekologi.
  • Kebersamaan dalam keberagaman dan keberagaman dalam kebersamaan, wujud persatuan nasional dengan semboyan bhineka tunggal ika tan hana dharma mangrwa yang berasaskan Pancasila.
  • Persatuan nasional dengan dasar solidaritas dan kesetaraan merupakan energi kolektif yang sinergis, modal dasar bagi kekuatan nasional dalam keutuhan sebagai satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa untuk mencapai Manusia Indonesia yang Merdeka Seutuhnya.
  • Negara, bangsa dan rakyat yang merdeka adalah keniscayaan sejarah, sebuah pekerjaan yang never ending proses. Indonesia bukan sekedar karunia (gabe), sebuah tugas (aufgabe) sejarah yang harus terus menerus mengalami perubahan dan pembaruan.
  • Maka proses ke-Indonesia-an saat ini membutuhkan gerakan restorasi, yang dialogis, positif, kreatif, inovatif, produktif dan kritis. Gerakan Restorasi yang dimaksud dibangun di atas tiga landasan, yaitu:
    (1) Politik Solidaritas;
    (2) Ekonomi Emansipatif dan Partisipatif;
    (3) Budaya Gotong Royong.